Selasa, 07 Oktober 2014

SIAPA ITU APOTEKER :)


Selama ini masyarakat umumnya hanya berfikiran bahwa profesi yang berhubungan dengan sarjana farmasi.. hanya bekerja sebagai peracik dan penjual obat-obatan... sebagai seorang calon apoteker:) saya menyatakan hal ini SALAH!!!! disini akan dijelaskan apa saja yang akan dilakukan seorang sarjana farmasi, khususnya apoteker :) 

Apoteker adalah sarjana farmasi yang telah lulus sebagai apoteker dan telah mengucapkan sumpah jabatan apoteker (berdasarkan Peraturan Pemerintah No. 51 Tahun 2009 tentang Pekerjaan Kefarmasian). Pendidikan apoteker dimulai dari pendidikan sarjana (S-1), yang umumnya ditempuh selama empat tahun, ditambah satu tahun untuk pendidikan profesi apoteker.
Apoteker di Indonesia bergabung dalam organisasi profesi Apoteker yang disebut Ikatan Apoteker Indonesia (IAI) Apoteker di Indonesia kurang diakui keberadaanya tidak seperti halnya di negara lain. Banyak yang mengatakan kesejahteraan Apoteker sekarang ini di Indonesia sangat memprihatinkan dibanding 10 tahun yang lalu.[1].
Secara umum, pekerjaan kefarmasian yang dilakukan oleh seorang apoteker adalah di bidang pengadaan, produksi, distribusi, dan pelayanan sediaan farmasi. Apoteker dapat bekerja pada instansi pemerintah, institusi pendidikan, industri farmasi/kosmetik/pangan/alat kesehatan, pedagang besar farmasi, penyalur alat kesehatan, rumah sakit, apotek, dsb.
Seorang apoteker yang baru lulus juga disumpah seperti dokter. Sumpah itu dimaksudkan agar seorang apoteker bersungguh-sungguh dalam mengaplikasikan ilmu kefarmasiannya demi kebaikan manusia. Seorang apoteker dilarang menggunakan pengetahuannya untuk merugikan orang lain. Nama gelar kesarjanaan dan keprofesian seorang apoteker adalah S.Farm., Apt atau S.Si., Apt.

PECEGAH DAN PENGOBATAN


TANAMAN-TANAMANN HERBAL UNTUK MENCEGAH DAN MENGOBATI KANKER

Tumbuh-tumbuhan di Indonesia terbukti mampu mencegah maupun mengobati kanker. Meski perlu penelitian dan pengembangan lebih lanjut, sejumlah tanaman seperti kunyit putih, tapak dara, daun dewa hingga benalu telah digunakan penderita kanker sebagai ikhtiar mengobati penyakitnya. Banyak yang berhasil sembuh sehingga pengobatan tradisional pun menjadi tumpuan harapan baru bagi para penderita kanker.

KUNYIT PUTIH

Masyarakat sejak lama sudah mengenal 2 jenis kunir putih yaitu kunir putih gombyok atau kunir putih pepetKunir ini manfaatnya untuk therapi penyakit diare dan disentri saja, seperti yang ditulis dalam buku Obat Asli Indonesia karangan Prof. Dr. Seno Sastroamijoyo, jenis kedua adalah jenis kunir putih beraroma mangga, yaitu Curcuma Zedoaria & Curcuma Mangga. Keduanya bermanfaat menyembuhkan kanker & tumor .

Dari hasil penelitian Chan Minyi dkk dalam bukunya Anti Cancer Medical Herbs, ternyata Curcuma Zedoaria mempunyai efektifitas yang lebih tinggi untuk mengatasi kanker & tumor. Menurut hasil penelitian American Institute Cancer Report ( New York Time ) 1 Juni 1999 dan juga oleh pakar Fakultas Farmasi ataupun PAU Bioteknologi serta PPOT UGM Yogyakarta dalam kunir putih ini mengandung :

1. RIP ( Ribosome Inacting Protein ) berfungsi:
    a. Mampu menonaktifkan perkembangan sel kanker.

    b. Mampu merontokkan sel kanker tanpa merusak jaringan sekitarnya.
    c. Memblokir pertumbuhan sel kanker.

2. Zat Anti Oksidan, mencegah kerusakan gen.
3. Zat anti Curcumin, sebagai anti inflamasi ( anti peradangan ).

Curcuma Zeodaria dipadu dengan Curcuma Mangga dapat menyembuhkan:
4. Kanker : leher rahim , payudara, hati , paru – paru, leukimia, otak dan penyakit lain yang berhubungan dengan kanker dan tumor.

5. Peradangan dalam : maag, ambeien, radang tenggorokan, radang hati, bronkhitis, amandel, nyeri haid, keputihan, jerawat atau bisul, diabetes, asma.

6. Manfaat yang lain, Anti lemak : darah tinggi, stroke, jantung, asam urat, menurunkan kolesterol.

Dosis anjuran :
Kunir non gula : 1 sendok teh peres diseduh dengan ½ gelas air panas ( 100 cc ) kemudian diendapkan dan yang diminum hanya airnya.

Pencegahan : 1 kali sehari, diminum sebelum tidur malam.

Pengobatan : 3 kali sehari ( pagi, siang, dan sore hari ).


Kunyit putih ini mempunyai ciri tertentu, antara lain bintik umbinya seperti umbi jahe dan berwarna kuning muda (krem). Dalam keadaan segar baunya seperti buah mangga kweni dan bila telah diekstrak atau dijadikan bubuk, warnanya tetap kuning muda (krem).

Dr Maksum menjelaskan khasiat kunyit putih dalam melawan sel kanker masih sebatas penelitian in vitro (laboratorium) dan belum mencapai uji klinis. Namun kunyit putih sudah banyak dipakai sebagai obat alternatif untuk penyakit kanker.

Penelitian secara in vitro dilakukan dengan uji bioaktivasi. Sel kanker dikembangbiakkan dalam laboratorium dan setelah diberikan konsentrasi tertentu dari kunyit putih sel kanker tersebut menjadi mati. Selain itu didapatkan pula bahwa aktivitas kunyit putih dalam mematikan sel kanker lebih baik dibandingkan dengan tanaman Mahkota Dewa.

Pada tahun lalu sempat dilakukan penelitian terhadap pasien kanker di salah satu RS Kanker di Indonesia, sekitar 30-40 persen pasien kanker diberikan pengobatan herbal dengan kunyit putih yang digabung dengan pengobatan medis seperti kemoterapi atau pengobatan kanker lainnya.

Setelah diberikan terapi gabungan ini, banyak pasien yang menuturkan bahwa dirinya merasakan ada perbaikan pada kondisi kesehatannya. Tahap pengujian ini termasuk dalam testimoni klinis.

Daun tapak dara untuk obat kanker payudara :
Sementara tapak dara (Catharanthus roseus) telah teruji sebagai bahan pencegah dan penumpas sel kanker. Tanaman yang masih termasuk keluarga Apocynaceae atau kamboja-kambojaan ini mengandung dua senyawa golongan alkaloid vinka yakni vinkristin dan vinblastin yang berkhasiat menghambat perbanyakan dan penyebaran sel kanker.

Vinkristin digunakan sebagai bahan pengobatan kanker bronkial, tumor ganas pada ginjal, kanker payudara, dan berbagai jenis tumor ganas yang awalnya menyerang urat saraf maupun otot. Tanaman yang di Sumatera disebut rumput jalang itu juga mengandung alkaloid cabtharanthin yang diperkirakan dapat mendesak dan melarutkan inti sel kanker.

RAMUAN :
rebus 22 lembar daun tapak dara dan buah adas (Foeniculum vulgare) serta kulit kayu pulasari (Alyxia reinwardti) dengan tiga gelas air. Bubuhi gula merah secukupnya. Setelah mendidih sampai tinggal setengahnya, saring. Ramuan diminum tiga kali sehari masing-masing setengah gelas. Pengobatan dilakukan paling tidak selama sebulan.

KELADI TIKUS
Keladi tikus (Typhonium Flagelliforme/Rodent Tuber) juga telah diteliti sebagai tanaman obat yang dapat menghentikan dan mengobati berbagai penyakit kanker.
RAMUAN  :
Untuk menghambat pertumbuhan sel kanker, tiga batang keladi tikus lengkap dengan daunnya (kurang lebih 50 gram) direndam selama 30 menit, tumbuk halus dan peras. Air perasan ini disaring lalu diminum.

Di Malaysia, sudah ada uji ilmiah khasiat keladi tikus. Bahkan ekstrak keladi tikus dalam bentuk pil dan teh bubuk yang dikombinasikan dengan tanaman lainnya dalam dosis tertentu, sudah dipasarkan di negeri jiran tersebut.

Air perasan temu lawak (Curcuma Zedoaria) juga mujarab sebagai obat kanker. Menurut Andrew Chevallier Mnimh, herbalis asal London, dalam temulawak terkandung curcumol dan curdione yang berkhasiat antikanker dan antitumor. Di Cina, temulawak telah lama digunakan sebagai obat kanker leher rahim. Tanaman ini bisa meningkatkan efek mematikan sel kanker ketika dilakukan radioterapi dan kemoterapi.

Mengkudu juga tengah populer sebagai tanaman obat-obatan yang manjur. Daging buah mengkudu atau pace (Morinda citrifolia L.) mengandung dammacanthel, zat antikanker yang mampu melawan pertumbuhan sel abnormal pada stadium prakanker dan dapat mencegah perkembangan sel kanker. Sari dari perasan dua atau tiga buah mengkudu dapat dibubuhi madu agar rasanya lebih nikmat. Sebaiknya pilihlah mengkudu yang tidak terlalu masak karena alkohol yang terbentuk akibat proses fermentasi pada mengkudu yang terlalu masak merusak zat-zat penting yang terkandung di dalamnya.

Daun dewa (Gynura divaricata) juga merupakan tanaman yang telah dikenal sebagai tanaman antikanker.
RAMUAN  :
30 gram daun dewa segar, 20 gram temu putih, 30 gram jombang yang direbus dengan 600 cc air hingga tersisa 300 cc, lalu disaring dan diminum airnya dapat digunakan dalam pengobatan penyakit kanker. Dapat pula menggunakan bahan lain seperti 30 gram daun dewa segar, 30 gram tapak dara segar, 30 gram rumput mutiara, 30 gram rumput lidah ular direbus dengan 1.000 cc air hingga tersisa 500 cc. Airnya disaring lalu tambahkan madu secukupnya, aduk kemudian diminum selagi hangat.

Daun ceremai (Phyllanthus acidus) juga dapat dapat digunakan sebagai obat antikanker.
RAMUAN :
Segenggam daun ceremai muda, sejumput daun belimbing, bidara upas sejari, gadung cina sejari dan gula aren direbus dengan tiga gelas air hingga tinggal segelas. Ramuan ini diminum tiga kali sehari masing-masing satu gelas.


BENALU :
Sementara senyawa dalam benalu telah lama diperkirakan bekerja sebagai penghambat keganasan kanker. Benalu yang direbus menjadi teh terbukti dapat dipakai sebagai obat penunjang selama menjalani kemoterapi (terapi dengan mengonsumsi obat antikanker).

Bagi Anda yang belum terkena kanker, tumisan brokoli, sawi, kembang kol, wortel, tomat dan daging ikan dengan bumbu sedikit garam dan bawang putih, mampu menjadi masakan yang kaya akan zat antikanker. Penelitian Universitas Harvard terhadap 48.000 orang pada tahun 1995 menunjukkan risiko terkena kanker prostat bagi mereka yang memakan 10 kali hidangan yang mengandung tomat per minggu turun sampai hampir separuhnya.

Note : Untuk segala macam obat meskipun itu obat herbal sebaiknya saudara tidak melebihi dosis yang dianjurkan.
Dari berbagai sumber

Penggolongan Obat Tradisional

Artikel ini tentang Penggolongan Obat Tradisional dan Perbedaan Jamu, Obat Herbal Terstandar (OHT) dan Fitofarmaka.
Obat tradisional dibagi 3: Jamu, Obat Herbal Terstandar (OHT) dan Fitofarmaka. Dulu pada awalnya Penggolongan hanya berdasarkan klasifikasi obat kimia, namun setelah berkembangnya obat bahan alam, muncul istilah obat tradisional, awal mulanya dibagi menjadi 2, yaitu obat tradisional (jamu) dan fitofarmaka, seiring perkembangan teknologi pembuatan obat bisa dalam berbagai bentuk, berasal dari ekstrak dengan pengujian dan standar tertentu, maka dibagilah obat tradisional menjadi 3, yaitu :

1. Jamu
Jamu adalah obat tradisional yang berdasarkan dari pengalaman empiris secara turun temurun, yang telah
dibuktikan keamanan dan khasiatnya dari generasi ke generasi. bentuk obat umumnya disediakan dalam berbagai bentuk serbuk, minuman, pil, cairan dari berbagai tanaman.
Jamu umumnya terdiri dari 5-10 macam tumbuhan bahkan lebih, bentuk jamu tidak perlu pembuktian ilmiah maupun klinis, tetapi cukup dengan bukti empiris saja.
Contoh : jamu buyung upik, jamu nyonya menier

2. Obat Herbal Terstandar (OHT)
Obat Herbal Terstandar adalah obat tradisional yang telah teruji berkhasiat secara pra-klinis (terhadap hewan percobaan), lolos uji toksisitas akut maupun kronis, terdiri dari bahan yang terstandar (Seperti ekstrak yang memenuhi parameter mutu), serta dibuat dengan cara higienis.
Contoh : Tolak angin
3. Fitofarmaka
Fitofarmaka adalah obat tradisional yang telah teruji khasiatnya melalui uji pra-klinis (pada hewan percobaan) dan uji klinis (pada manusia), serta terbukti aman melalui uji toksisitas, bahan baku terstandar, serta diproduksi secara higienis, bermutu, sesuai dengan standar yang ditetapkan.
Contoh : Cursil
Perbedaan Jamu OHT dan Fitofarmaka :

  • Jamu --> Obat tradisional terbukti berkhasiat dan aman berdasarkan bukti empiris turun temurun.
  • OHT --> Obat Tradisional terbukti berkhasiat melalui uji pra-klinis dan teruji aman melalui uji toksisitas, bahan terstandar dan diproduksi secara higienis.
  • Fitofarmaka --> Obat tradisional terbuksi berkhasiat melalui uji pra-klinis dan uji klinis, teruji aman melalui uji toksisitas, bahan terstandar, dan diproduksi secara higienis dan bermutu.

PENGGOLONGAN OBAT



PENGGOLONGAN OBAT MENURUT UU FARMASI
Pengertian Obat
Obat adalah bahan atau zat yang berasal dari tumbuhan, hewan,mineral maupun zat kimia tertentu yang dapat digunakan untuk mengurangi rasa sakit, memperlambat proses penyakit dan atau menyembuhkan penyakit. Obat harus sesuai dosis agar efek terapi atau khasiatnya bisa kita dapatkan.
Penggolongan Obat
Golongan obat adalah penggolongan yang dimaksudkan untuk peningkatan keamanan dan ketepatan penggunaan serta pengamanan distribusi yang terdiri dari obat bebas, obat bebas terbatas, obat wajib apotek, obat keras, psikotropika dan narkotika yang diatur dalam Peraturan Mentri Kesehatan RI Nomor 949/Menkes/Per/VI/2000. Berdasarkan Peraturan tersebut, obat digolongkan dalam (5) golongan yaitu :
1. Obat Bebas,
2. Obat Bebas Terbatas,
3. Obat Wajib Apotek,
4. Obat Keras,
5. Obat Psikotropika dan Narkotika.

Berikut penjabaran dari masing-masing golongan ters
ebut.


1. Obat Bebas,
Obat bebas adalah obat yang boleh digunakan tanpa resep dokter disebut obat OTC (Over The Counter), terdiri atas obat bebas dan obat bebas terbatas. Obat bebas dapat dijual bebas di warung kelontong, toko obat berizin, supermarket serta apotek. Dalam pemakaiannya, penderita dapat membeli dalam jumlah sangat sedikit saat obat diperlukan, jenis zat aktif pada obat golongan ini relatif aman sehingga pemakaiannya tidak memerlukan pengawasan tenaga medis selama diminum sesuai petunjuk yang tertera pada kemasan obat. Oleh karena itu, sebaiknya golongan obat ini tetap dibeli bersama kemasannya.penandaan obat bebas diatur berdasarkan S.K Menkes RI Nomor 2380/A/SKA/I/1983 tentang tanda khusus untuk obat bebas dan obat bebas terbatas. Di Indonesia, obat golongan ini ditandai dengan lingkaran berwarna hijau dengan garis tepi berwarna hitam. Yang termasuk golongan obat ini yaitu obat analgetik atau pain killer (parasetamol), vitamin/multivitamin dan mineral. Contoh lainnya, yaitu promag, bodrex, biogesic, panadol, puyer bintang toedjoe, diatabs, entrostop, dan sebagainya.


2. Obat Bebas Terbatas,
Obat bebas terbatas adalah obat yang sebenarnya termasuk obat keras tetapi masih dapat dijual atau dibeli bebas tanpa resep dokter, dan disertai dengan tanda peringatan. Tanda khusus pada kemasan dan etiket obat bebas terbatas adalah lingkaran biru dengan garis tepi berwarna hitam. Dulu obat ini disebut daftar W = Waarschuwing (Peringatan), tanda peringatan selalu tercantum pada kemasan obat bebas terbatas, berupa empat persegi panjang berwarna hitam berukuran panjang 5cm, lebar 2cm dan memuat pemberitahuan berwarna putih. Seharusnya obat jenis ini hanya dapat dijual bebas di toko obat berizin (dipegang seorang asisten apoteker) serta apotek (yang hanya boleh beroperasi jika ada apoteker, no pharmacist no service), karena diharapkan pasien memperoleh informasi obat yang memadai saat membeli obat bebas terbatas. Contoh obat golongan ini adalah: obat batuk, obat pilek, krim antiseptic, neo rheumacyl neuro, visine, rohto, antimo, dan lainnya.


3. Obat Wajib Apotek (OWA)
OWA merupakan obat keras yang dapat diberikan oleh Apoteker Pengelola Apotek (APA) kepada pasien. Walaupun APA boleh memberikan obat keras, namun ada persayaratan yang harus dilakukan dalam penyerahan OWA.
a) Apoteker wajib melakukan pencatatan yang benar mengenai data pasien (nama, alamat, umur) serta penyakit yang diderita.
b) Apoteker wajib memenuhi ketentuan jenis dan jumlah yang boleh diberikan kepada pasien. Contohnya hanya jenis oksitetrasiklin salep saja yang termasuk OWA, dan hanya boleh diberikan 1 tube.
c) Apoteker wajib memberikan informasi obat secara benar mencakup: indikasi, kontra-indikasi, cara pemakain, cara penyimpanan dan efek samping obat yang mungkin timbul serta tindakan yang disarankan bila efek tidak dikehendaki tersebut timbul.
Tujuan OWA adalah memperluas keterjangkauan obat untuk masayrakat, maka obat-obat yang digolongkan dalam OWA adalah obat ang diperlukan bagi kebanyakan penyakit yang diderita pasien. Antara lain: obat antiinflamasi (asam mefenamat), obat alergi kulit (salep hidrokotison), infeksi kulit dan mata (salep oksitetrasiklin), antialergi sistemik (CTM), obat KB hormonal.
Sesuai Permenkes No.919/MENKES/PER/X/1993, kriteria obat yang dapat diserahkan:
- Tidak dikontraindikasikan untuk penggunaan pada wanita hamil, anak di bawah usia 2 tahun dan orang tua di atas 65 tahun.
- Pengobatan sendiri dengan obat dimaksud tidak memberikan risiko pada kelanjutan penyakit.
- Penggunaannya tidak memerlukan cara atau alat khusus yang harus dilakukan oleh tenaga kesehatan.
-Penggunaannya diperlukan untuk penyakit yang prevalensinya tinggi di Indonesia.
- Obat dimaksud memiliki khasiat keamanan yang dapat dipertanggungjawabkan untuk pengobatan sendiri.



4. Obat Keras
Obat keras (dulu disebut obat daftar G = gevaarlijk = berbahaya) yaitu obat berkhasiat keras yang untuk memperolehnya harus dengan resep dokter, berdasarkan keputusan Mentri Kesehatan RI Nomor 02396/A/SKA/III/1986 penandaan obat keras dengan lingkaran bulat berwarna merah dan garis tepi berwarna hitam serta huruf K yang menyentuh garis tepi. Obat-obatan yang termasuk dalam golongan ini adalah antibiotik (tetrasiklin, penisilin, dan sebagainya), serta obat-obatan yang mengandung hormon (obat kencing manis, obat penenang, dan lain-lain). Obat-obat ini berkhasiat keras dan bila dipakai sembarangan bisa berbahaya bahkan meracuni tubuh, memperparah penyakit atau menyebabkan kematian. Obat-obat ini sama dengan narkoba yang kita kenal dapat menimbulkan ketagihan. Karena itu, obat-obat ini mulai dari pembuatannya sampai pemakaiannya diawasi dengan ketat oleh Pemerintah dan hanya boleh diserahkan oleh apotek atas resep dokter. Tiap bulan apotek wajib melaporkan pembelian dan pemakaiannya pada pemerintah.


5. Obat Psikotropika dan Narkotika
Psikotropika adalah Zat/obat yang dapat menurunkan aktivitas otak atau merangsang susunan syaraf pusat dan menimbulkan kelainan perilaku, disertai dengan timbulnya halusinasi (mengkhayal), ilusi, gangguan cara berpikir, perubahan alam perasaan dan dapat menyebabkan ketergantungan serta mempunyai efek stimulasi (merangsang) bagi para pemakainya. Jenis –jenis yang termasuk psikotropika adalah Ecstasy dan Sabu-sabu. Sedangkan, Narkotika adalah zat atau obat yang berasal dari tanaman atau bukan tanaman, baik sintetis maupun semi sintetis yang dapat menimbulkan pengaruh-pengaruh tertentu bagi mereka yang menggunakan dengan memasukkannya ke dalam tubuh manusia. Pengaruh tersebut berupa pembiusan, hilangnya rasa sakit, rangsangan semangat, halusinasi/timbulnya khayalan-khayalan yang menyebabkan efek ketergantungan bagi pemakainya. Macam-macam narkotika, yaitu Opiod(Opiat) seperti {Morfin, Heroin (putaw), Codein, Demerol (pethidina), Methadone} Kokain, Cannabis (ganja) dan lainnya. Ciri-cirinya nya :
- Dulu dikenal obat daftar O (Golongan Opiat/Opium)
- Logonya berbentuk seperti palang ( + )
- Obat ini berbahaya bila terjadi penyalahgunaan dan dalam penggunaannya diperlukan pertimbangan khusus, dan dapat menyebabkan ketergantungan psikis dan fisik oleh karena itu hanya boleh digunakan dengan dasar resep dokter.

semoga membantu yaaa ^_^